Aqiqah mulai 1,5 Juta, cepat, mudah, praktis Pesan Sekarang Via WA
Toggle Bar

Bolehkah aqiqah untuk anak angkat?

Tugas aqiqah untuk anak merupakan tanggung jawab orang yang wajib memberi nafkah kepada anak. Baik ayahnya, kakeknya, atau ibunya. Sehingga, dana aqiqah diambilkan dari harta mereka. Dan ini merupakan pendapat Syafiiyah.

Berdasarkan kesimpulan ini, aqiqah temasuk ibadah maliyah. Seperti qurban atau sedekah atau semacamnya. Dan ibadah maliyah, boleh dikerjakan orang lain, jika mendapat izin dari yang bersangkutan.

Sehingga aqiqah untuk seorang anak, boleh dikerjakan orang lain, selama dia mendapat izin dari ayah sang anak. Jika orang tua angkat meng-aqiqahi anak angkatnya, berarti dia meng-aqiqahi anak orang lain. Berdasarkan keterangan di atas, orang tua angkat boleh meng-aqiqahi anak angkat, jika dia mendapatkan izin dari orang tua kandungnya.

Hal ini berdasarkan penjelasan Syabakah Islamiyah.

" Tidak masalah bagi Anda maupun bagi ayahnya, ketika Anda menyediakan dana untuk aqiqah, selama pada waktu Anda mengaqiqahi anaknya, ada izin dari orangtuanya. Ini seperti utang yang digugurkan orang lain atas namanya."



sumber :  https://konsultasisyariah.com/30681-hukum-aqiqah-untuk-anak-angkat.html

Copyright (C) 2018 Berkah Aqiqah Indonesia. All Right Reserved.
Website ini adalah laman resmi Berkah Aqiqah Indonesia.
Jasa Layanan Aqiqah, Qurban dan Catering Siap Saji.
Jalan Fatmawati Raya No.66 Semarang 50273.
Telepon 0857 2767 9837 (Call / SMS / WA).