Tau gak Sahabat Berkahku kalau untuk puasa yang kita tinggalkan wajib kita ganti di hari lain setelah bulan Ramadhan. Lalu bagaimana dengan yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan juga tidak mampu qodho?
"Dan Wajib bagi Orang-orang yang berat menjalankannya (Jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,
(Yaitu) : memberi makan orang miskin."
(QS. Al-Baqarah : 184)
Jadi untuk yang tidak mampu mengganti puasa wajib membayar fidyah ya Sahabat Berkahku.
Fidyah sendiri tidak boleh dilaksanakan ketika pembayaran fidyah dilakukan sebelum Ramadhan. Misal, jika seseorang yang sakit dan tidak ada harapan lagi untuk kesembuhannya, namun saat bulan Sya’ban dia sudah lebih dahulu membayar fidyah. Maka yang seperti ini tidak diperbolehkan. Ia harus menunggu sampai bulan Ramadhan benar-benar telah masuk, barulah ia boleh membayarkan fidyah ketika hari itu juga atau bisa ditumpuk di akhir Ramadhan.
Yuk Sahabat berkahku tunaikan kewajiban fidyah bersama Berkah Aqiqah.
Untuk pemesanan sahabat berkahku bisa menghubungi nomer WA kami di 085727679837
instagram @berkahaqiqahindonesia atau bisa kunjungi
web kami berkahaqiqah-indonesia.com
Kantor kami ada di Jln. Fatmwati Raya No.66 Pedurungan ( Seberang warung pecel bu sumo)
Atau jika sahabat berkahku berhalangan hadir petugas kami bisa berkunjung ke rumah sahabat berkahku
Sampai jumpa kembali yaa sahabat berkahku semuan